-->
Motivasi Menulis

Ini alasan boleh tidaknya mengucapkan "selamat Natal"

Sering keluar satu pertanyaan yang biasanya menyeruak di kalangan masyarakat dalam negara kita baik jelang ataupun saat perayaan Natal ialah, bolehkah seorang Muslim mengucapkan selamat Natal?

Ketua Publik Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin menjelaskan, hingga saat ini, tidak muncul larangan bagi seorang muslim mengucapkan selamat Natal.

Adapun fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 soal Premier adalah larangan perusahaan utk tidak memaksa karyawannya yang bukan beragama Nasrani mengenakan atribut Natal.

"Saya kira silahkan saja (mengucapkan selamat Natal), yang tidak bisa itu menggunakan atribut Natal, " ujarnya kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat(22/12/2017).

Sementara tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, terdapat 2 versi terkait hukum adalah Muslim mengucapkan selamat Natal.

Baik pihak yang mengharamkan maupun sebaliknya, mempunyai dasar terkait sikap mengucapkan selamat Natal.

"Tentu kita dapat memahami bahwa kita penduduk yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri timbul keragaman dalam menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada saudaranya yang umat Kristiani" kata Lukman usai meluncurkan terjemahan Alquran berbahasa di Jakarta, Rabu (20/12/2017), dikutip dari Warta Kota.

Lukman menambahkan, ada kalangan umat Islam yang mengharamkan Muslim menyampaikan ucapan 'Selamat Natal' kepada warga Kristiani dengan alasan itu adalah bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.

"Yang di dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini dengan umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkannya, " ujarnya.

Dan lanjut Lukman menjelaskan, wujud juga kalangan umat Islam yang berpandangan mengucapkan 'Selamat Natal' kepada umat Nasrani tidak haram; diperbolehkan; sebab merupakan ucapan selamat arah kelahiran Nabi Isa AS.

"Jadi yang dipersepsikan di dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap ortu, anak kita serta saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa, tentu ini bukan hanya semata boleh, namun dianjurkan, " ujar Lukman.

Menag mengharapkan pihak yang mengharamkan ucapan 'Selamat Natal' dapat mampu memahami pemahaman pihak yang lain yang memperbolehkan.

Hal tersebut agar tetap  mempertahankan hubungan persaudaraan antara sesama saudara sebangsa dan persaudaraan sesama manusia.

Namun saja, Lukman menegaskan, umat Islam sepakat mengenai gak diperbolehkannya mempraktikkan ritual perayaan Hari Natal.

"Jadi yang dilarang itu adalah melancarkan ritual keagamaannya, peribadatannya. Namun kalau ucapan 'Selamat Natal' itu terjadi keragaman serta dengan adanya keragaman di indonesia mudah-mudahan kita bisa saling memahami, " kata 

Pendapat Profesor

Profesor Muahmmad Quraish Shihab, ahli tafsir dan juga mantan Menteri Agama  ternyata pernah mencurahkan pandangannya terkait dengan ucapan 'Selamat Natal'.

Hal itu disampaikan oleh Quraish Shihab pada tahun 2014 dalam program Tafsir Misbah di Metro TV Ramadan 1435 Hijriah Surah Maryam Ayat 30-38.

Berikut ini transkrip penjelasannya:

Saya duga keras persoalan ini hanya di Dalam negri. Saya lama di Mesir. Saya kenal sekali. Ya baca di koran, ulama-ulama Al Azhar berkunjung pada pimpinan umat kristiani mengucapkan selamat Natal.

Saya mengetahui  persis ada ulama di Suriah memberi fatwa bahwa itu BOLEH. Fatwanya itu berada dalam 1 buku dan bukunya tersebut diberikan pengantar oleh ulama besar lainnya, Yusuf al-Qaradawi, yang di Syria bernama Mustafa Al Zarka'a. Ia mengatakan mengucapkan selamat Premier itu bagian dari basa-basi, hubungan baik.

Ini gak mungkin menurut beliau, gak mungkin teman-teman saya yang umat Kristiani datang mengucapkan selamat hari raya Idulfitri terus dilarang gitu.

Berdasarkan beliau dalam bukunya yang ditulis bukan jawaban lisan ditulis, dia katakan, ya sekarang perlu menunjukkan pada masyarakat dulu bahwa petunjuk ini penuh toleransi. Seandainya tidak, kita umat yang dituduh teroris. Itu pendapat.

Saya pernah menulis soal itu, walaupun banyak yang tidak setuju, saya katakan begini, saya ucapkan itu artinya kelahiran. Nabi Isa mengucapkannya. Kalau baca ayat ini kemudian terjemahkan BOLEH atau gak? Boleh. Ya toh? Bisa.

Jadi, kalau Anda mengucapkan selamat Natal, tapi keyakinan Anda bahwa Nabi Isa bukan Tuhan atau tidak merupakan anak Tuhan, maka gak ada salahnya. Ucapkanlah selamat Natal dengan keyakinan misalnya ini dan Anda semisalnya mengucapkannya sebagai muslim. Mengucapkan kepada umat kristiani yang paham, dia yakin yakni anda tidak percaya.

Oleh karena itu yang dimaksud itu, ucapan selamat yang dimaksud tadi cuma basa-basi.

Saya tidak berharap berkata fatwa Majelis Ulama itu salah yang melarang, tetapi saya ingin tambahkan larangan itu terhadap jamaah awam yang tidak memahami. Orang yang dikhawatirkan akidahnya rusak. Orang yang dicemaskan percaya bahwa Natal tersebut seperti sebagaimana kepercayaan umat kristen.

Untuk orang-orang yang paham, saya mengucapkan selamat Natal kepada teman-teman ya apakah pendeta. Dia yakin persis bahwa kepercayaan ya tidak seperti itu. Oleh karena itu, kita bisa mengucapkan.
Labels: Artikel, Kajian Islam

Thanks for reading Ini alasan boleh tidaknya mengucapkan "selamat Natal". Please share...!

0 Komentar untuk "Ini alasan boleh tidaknya mengucapkan "selamat Natal""
Back To Top